Sri Bintang Laporkan Penerima DKP ke Mabes Polri

Sri Bintang Laporkan Penerima DKP ke Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 15:01 WIB
Jakarta - Sri Bintang Pamungkas melaporkan sejumlah parpol dan capres-cawapres dalam Pemilu 2004 yang dituding kecipratan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).Partai yang dilaporkan yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN dan PKS. Sedangkan capres dan cawapres pada Pilpres 2004 adalah Wiranto-Salahudin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, SBY-JK, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.Sri Bintang yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dasi ini tiba didampingi kawan-kawannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2007) pukul 13.45 WIB."Saya melaporkan kepada reserse tentang tindak pidana korupsi partai-partai dan capres," kata Sri Bintang.Sri Bintang pun menunjukkan barang bukti berupa fotokopi BAP, fakta persidangan dan guntingan koran dari sejumlah media massa."Saya cuma dikasih surat bukti penerimaan dokumen. Yang menerimanya Nurmala SH," sahut dia.Menurutnya, laporan sebenarnya bukan delik aduan. Kepolisian seharusnya yang melakukan penyelidikan. "Tanpa laporan saya, mereka seharusnya sudah bergerak," kata Sri Bintang.Sri Bintang merasa ragu jika laporannya ditindaklanjuti kepolisian secara serius. "Apalagi polisi sekarang di bawah presiden, tidak independen," kata dia. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads