Tebak-tebakan Ginandjar Diperiksa Kasus Exxor Balongan
Kamis, 07 Jun 2007 13:47 WIB
Jakarta - Proses penelaahan dan pengkajian kasus korupsi proyek Exxor I Pertamina di Balongan telah selesai dilakukan Kejagung. Lalu siapa yang akan diperiksa? Ginandjar-kah?"Terka-terka dululah. Terka sendirilah. Anda yang nyebut begitu yah," kilah Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (7/6/2007).Salim hanya menjelaskan, dari hasil penelaahan dan pengkajian kasus, ternyata ada prosedur yang memakan waktu lama apabila ditempuh."Ada sesuatu yang mesti kita tempuh, karena itu menyangkut prosedur-prosedur, dan itu akan makan waktu panjang," kata Salim diplomatis tanpa bersedia menyebutkan prosedur yang dimaksud.Termasuk ketika ditanya apakah prosedurnya itu termasuk meminta izin Presiden SBY untuk memeriksa Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita yang saat kasus Balongan terjadi menjabat sebagai Mentamben.Dalam kasus korupsi Exxor I Pertamina di Balongan yang merugikan negara US$ 189,58 juta, baru ada 1 terpidana yang dijebloskan ke penjara, yaitu Tabrani Ismail. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina ini pernah dimintai keterangan di LP Cipinang dalam proses penelitian oleh Kejagung.Pada saat Hendarman Supandji menjabat sebagai Jampidsus, pria yang kini menjabat Jaksa Agung ini pernah mengatakan, kasus Balongan tentunya tidak hanya melibatkan 1 orang, bisa 4-5 orang, sehingga perlu diteliti lagi siapa-siapa saja yang terlibat.
(sss/ana)











































