Mendiknas: Sekolah Kedinasan Tidak Diperlukan Lagi
Kamis, 07 Jun 2007 13:26 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan sekolah-sekolah kedinasan yang dibiayai pemerintah sudah tidak diperlukan lagi. Alasannya, perguruan tinggi yang ada sekarang sudah mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan."Harus dilihat dari jenis keahlian yang dibutuhkan satu institusi. Seandainya keahlian tersebut dapat dipenuhi oleh perguruan tinggi umum maka tidak perlu ada lagi pendidikan kedinasan," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Panja Evaluasi IPDN, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/6/2007).Namun untuk keahlian tertentu seperti bidang militer, kepolisian, keuangan dan beberapa bidang khusus lainnya, Bambang tetap menyatakan perlu ada sekolah kedinasan. "Dengan catatan, mahasiswanya adalah PNS atau calon PNS," imbuhnya.Mengenai usulan pembubaran IPDN, Bambang tidak setuju. Mantan Menteri Keuangan di era Presiden Gus Dur itu mengajukan 3 pilihan penyelesaian. Pertama, IPDN digabung dengan perguruan tinggi negeri (PTN) terdekat, karena bidang studi yang ditangani sama, serupa atau sanggup dilaksanankan PTN tersebut.Kedua, IPDN diubah menjadi badan hukum pendidikan. Ketiga, IPDN tetap sebagai pendidikan kedinasan, namun harus memenuhi syarat sebagai pendidikan tinggi profesi seusai UU Sisidiknas 20/2003.
(bal/nrl)











































