Penyidik KPK Sebut Nomor Kontak Ponsel Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto

Jaksa mencecar Kusnadi lantaran chat dengan nomor Sri itu sebelumnya membahas terkait ponsel. Jaksa bertanya hubungan ponsel dengan melarung.
"Tadi kan di atas bahasannya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons, 'Oke thanks'. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, Saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung nggak itu kira-kira?" tanya jaksa.
"Nyambung-lah, Pak," jawab Kusnadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa tak puas atas jawaban Kusnadi. Jaksa lalu menampilkan percakapan WhatsApp soal perintah menenggelamkan tersebut.
"Jam 10.30.47, kemudian jamnya 10.48, masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, 'Pakai HP ini saja', 'Oke thanks'. Kemudian dilanjutkan lagi, 'Yang itu ditenggelamkan saja', ini kan urutannya seperti itu. Tiba-tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?" cecar jaksa.
"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung, Pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya," jawab Kusnadi.
Jaksa mengingatkan Kusnadi telah disumpah sebelum memberikan keterangan di awal persidangan. Kusnadi kembali menegaskan yang dilarung olehnya ialah pakaian.
"Saya ingatkan biar Saudara tidak nanti termakan sumpahnya," ujar jaksa.
"Siap," jawab Kusnadi.
"Baik, lanjutkan, gimana?" tanya jaksa.
"Kalau yang ditenggelamkan itu saya ngelarung, Pak," jawab Kusnadi.
"Ngelarung apa?" tanya jaksa.
"Ngelarung pakaian," jawab Kusnadi.
"Kapan Saudara ngelarung-nya?" tanya jaksa.
"Ya di itu setelah itu, Pak, ngelarung-nya hari itu, Pak," jawab Kusnadi.
Lihat juga Video: Momen Jaksa Cecar Nama 'Sri Rejeki Hastomo' di Ponsel Staf Hasto
(mib/rfs)