PKS Tunggu MK, Putuskan Daftar Adang atau Tidak Pukul 19.00
Kamis, 07 Jun 2007 12:51 WIB
Jakarta -
Wait and see. Sikap tersebut dilakukan PKS menghadapi batas akhir pendaftaran pasangan cagub ke KPUD DKI Jakarta pukul 24.00 WIB, Kamis (7/6/2007) malam nanti."Kita masih menunggu keputusan MK soal cagub independen. Baru akan kita putuskan mendaftarkan pasangan kita nanti malam pukul 19.00 WIB," kata Ketua DPW PKS DKI Triwisaksana di kantor Adang-Dani Center, Jl Biliton, Menteng, Jakarta Pusat.Keputusan mendaftarkan pasangan Adang-Dani, lanjut Triwisaksana, tergantung respons KPUD terhadap putusan MK. "Apakah KPUD akan memperpanjang atau menutup pendaftaran," imbuhnya.Jika KPUD memperpanjang masa pendaftaran, maka PKS akan menunda pendaftaran. Sebaliknya, jika KPUD menutup masa pendaftaran malam nanti, maka mau tidak mau PKS akan mendaftarkan Adang-Dani. "Semuanya akan dibahas dan diputuskan dalam rapat malam nanti," ujarnya.Mengenai wacana cagub boneka yang akan diusung agar pilkada tidak tertunda, Triwisaksana mengaku tidak tahu maksud Koalisi Jakarta mengambil langkah tersebut."Saya tidak tahu apa maksud dari calon bayangan yang mereka usung itu. Tapi menurut saya, semakin banyak calon, semakin baik buat masyarakat, karena semakin banyak pilihan," tambahnya."Kami rasa dengan adanya calon bayangan itu akan semakin banyak pilihan, dan itu akan semakin menguntungkan PKS," tandasnya.
(bal/sss)










































