KPU Ngaku Ngos-ngosan Pemilu Mepet Pilkada, Harap Jadi Catatan DPR

KPU Ngaku Ngos-ngosan Pemilu Mepet Pilkada, Harap Jadi Catatan DPR

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 22:59 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPU mengaku kewalahan melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jadwalnya mepet dengan Pilkada 2024. KPU berharap kondisi ini menjadi catatan DPR untuk revisi UU Pemilu.

"Kalau catatan beberapa pihak, kan ini terlalu mepet. Oh iya, memang kita ngos-ngosan teman-teman sekalian. Belum selesai pemilunya, sengketanya, kemudian kita sudah lari untuk persiapan pilkada dan seterusnya," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Afif mengatakan tetap memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun Afif berharap, waktu pelaksanaan pemilu jadi catatan DPR saat membahas revisi UU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita terima karena kita penyelenggara. Tapi kalau disuruh kasih masukan kira-kira bagaimana agar ada tahapan yang tidak terlalu berhimpit, biar tidak double gardan. Satu ngurusi pemilu, pemilu belum selesai, satu pilkada. Ini kalau dari sisi idealitas menurut kami di penyelenggaraan," terang Afif.

Tetapi, dia menjelaskan sebagai penyelenggara, KPU bersama Bawaslu akan tetap patuh terhadap undang-undang yang diputuskan. "Terkait dengan keserentakan ini, apakah desain-desain yang lama, pernah kita diskusikan putusan MK itu juga yang kita pilih. Pada intinya KPU atau penyelenggara, Bawaslu, juga pasti akan mematuhi bagaimana undang-undang ini diputus," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengatakan DPR saat ini masih melihat situasi lapangan terkait pembahasan RUU Pemilu. Dia menyebut situasi lapangan juga menjadi perhatian terkait dengan pembahasan RUU Pemilu.

"Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangannya, apakah gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

"Sehingga perlu dilakukan pembahasan di komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg. Ini pikiran dari teman-teman DPR sedang mendiskusikan hal tersebut," lanjut dia.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads