Calon Independen Belum Perlu

PDIP:

Calon Independen Belum Perlu

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 10:30 WIB
Jakarta - Desakan munculnya calon independen dalam Pilkada DKI Jakarta semakin menguat. Namun PDI Perjuangan (PDIP) menilai keberadaan calon independen saat ini belum dibutuhkan. Alasannya, ketentuan mengenai calon independen tidak terdapat dalam UU 32/2004 tentang Pemda pada bab tentang pelaksanaan pilkada."Kami berpendapat saat ini belum dibutuhkan. Kecuali kalau UU soal Pilkada berubah," ujar Kepala Balitbang PDIP DKI Jakarta Budi Arie Setiadi kepada detikcom, Rabu (6/6/2007).Budi mengatakan, munculnya desakan calon independen dari sejumlah pihak lebih terkesan politis untuk menggagalkan proses demokrasi yang sedang berlangsung. Bukan karena aspirasi demokrasi warga negara terhadap pelaksanaan Pilkada.Apalagi, menurut Budi, desakan tersebut muncul pada detik-detik terakhir penutupan masa pendaftaran pasangan cagub-cawagub DKI."Harus sesuai mekanisme UU yang berlaku. Kalau UU pilkada baru sekarang diubah untuk mengakomodir desakan calon independen, jadwal pilkada dapat tertunda," cetusnya.Menurut Budi, makna demokrasi tidak bisa direduksi jika hanya diukur oleh jumlah pasangan cagub-cawagub. Jika pada akhirnya hanya dua pasang calon yang tampil dalam Pilkada, menurutnya, hal itu adalah kenyataan politik yang harus diterima."Bukan berarti parpol mengkungkung aspirasi warga negara. Tapi memang UU telah mengatur mekanisme pencalonan melalui parpol, tidak jalur independen," jelas Budi.Budi juga menyesalkan sikap PKS yang mengancam akan membatalkan pendaftaran pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar untuk ikut serta dalam Pilkada DKI.Menurut politisi jebolan UI ini, sikap politik PKS justru sama dengan upaya menjegal proses demokratisasi yang sudah berjalan selama pelaksanaan tahapan Pilkada."Kami bertanya, kenapa ada pihak-pihak yang mau menggagalkan proses demokrasi dengan menarik pendaftaran. Menggagalkan demokrasi sama dengan musuh demokrasi," tegas Budi.Munculnya isu Koalisi Jakarta bakal keluarkan cagub-cawagub bayangan, menurut Budi, hal itu sebagai reaksi atas sikap politik PKS yang mengancam demokrasi."Bagi PDIP, Pilkada DKI adalah proses pemilihan pemimpin di Ibukota yang demokratis yang harus kita amankan secara jujur dan adil. Jadi jangan halangi rakyat untuk pilih pemimpinnya," kata dia.Budi justru menyesalkan pandangan sejumlah pengamat yang menilai keberadaan cagub-cawagub bayangan nantinya dianggap sebagai pembusukan terhadap demokrasi. Keberadaan cagub-cawagub bayangan, menurut Budi, untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada tidak diundur."Kita bereaksi karena ada aksi.Kita balik bertanya, kenapa ada pihak-pihak yang tidak ingin adanya demokrasi dengan cara menarik pendaftaran," tandas Budi. (rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads