Endang Dipanggil Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Inu
Kamis, 07 Jun 2007 10:26 WIB
Bandung - Kasus tudingan pencemaran nama baik dan penistaan oleh dosen IPDN Inu Kencana terus bergulir. Kamis (7/5/2007), polisi akan memeriksa Endang Tri Setiasih, yang juga dosen IPDN, sebagai saksi pelapor.Kepastian mengenai rencana pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Endang saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon."Selama ini Inu seolah-olah berada di atas angin. Setiap yang dia katakan selalu dianggap benar. Makanya saya melaporkan Inu karena dia menuliskan sesuatu fitnah tentang diri saya," ujar Endang.Menurut Endang, tulisan Inu dalam buku "IPDN Undercover" sangat merugikan dirinya. Akibat tulisan itu Endang juga mengaku dirinya kerap mendapat intimidasi dari berbagai pihak."Saya hampir kehilangan nyawa karena didatangi santri dan ulama. Tulisan Inu menyatakan saya menari-nari sambil telanjang di atas Al Quran," ungkap Endang.Perang tanding antara dua pengajar kampus penghasil pamong praja ini memang semakin panas. Endang merasa difitnah sedang Inu yakin apa yang diungkapkannya benar. Dalam buku "IPDN Undercover", Inu mengungkapkan berbagai borok di IPDN yang selama ini tidak diketahui publik. Salah satunya adalah tentang prilaku nyeleneh Endang. Selaku dosen wanita, Endang dikatakan kerap menjalin hubungan terlarang dengan praja pria. Inu bahkan memamerkan sejumlah foto yang menggambarkan adegan mesra Endang dengan seorang praja pria.
(djo/nrl)











































