Gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya, Depok, kembali disegel diduga oleh pihak ahli waris. Gerbang sekolah kini disegel dengan cara mengelas pelat besi.
Penyegelan ini kembali dilakukan setelah empat bulan dilakukan hal serupa. Awal Januari 2025, gerbang sekolah ditutup menggunakan bambu hingga menghambat proses belajar murid.
Pada saat itu palang bambu yang dipasang di pagar sekolah bisa dibuka oleh Satpol PP setelah dilakukan musyawarah. Kegiatan belajar-mengajar pun bisa kembali dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak diduga ahli waris kembali menyegel gerbang sekolah pada Selasa (6/5). Berdasarkan video yang diterima, pagar sekolah digembok menggunakan rantai lalu dilas dengan pelat besi.
"Hari Selasa kalau nggak salah disegelnya (lagi)," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok Nina Suzana, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Pihak Satpol PP Depok didampingi kepolisian kemudian membongkar paksa pelat besi yang menyegel gerbang sekolah. Pembongkaran itu dilakukan pagi tadi.
"Reskrim Polres dengan Satpol PP yang bongkar. Tadi pagi (pembongkaran)," jelasnya.
Belum ada penjelasan terkait alasan gerbang sekolah kembali disegel oleh pihak diduga dari ahli waris. Nina sebelumnya sudah menerangkan, lahan sekolah tersebut merupakan aset Pemkot Depok.
"Itu (dari) catatan, catatan aset kita gitu," kata Nina kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Pemkot Depok meminta pihak ahli waris menyelesaikan persoalan sengketa lahan itu melalui pengadilan.
"Kalau dia merasa itu milik dia, digugat di pengadilan, gitu. Dari dulu saya sudah sarankan gugat pengadilan, tapi mereka kan nggak mau menggugat," katanya.
Simak juga Video 'Miris! Siswa SMPN 6 Buntu Malangka Belajar di Kelas Mirip Gubuk':
(idn/imk)