Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Laporan Jokowi, Ini yang Digali

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Laporan Jokowi, Ini yang Digali

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 13:04 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 66 orang tersangka yang terlibat dalam pengoperasian sembilan situs dan aplikasi judi online, Rabu (31/7/2024). Penangkapan ini dilakukan usai proses penelusuran selama kurun waktu tiga bulan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah saksi diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu hari ini. Apa yang digali polisi?

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus yang dilaporkan.

"Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, ada tiga orang saksi diperiksa hari ini, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.

Wira juga belum merinci alasan para saksi tersebut diperiksa. Dia mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya, itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan)," ujarnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

3 Saksi Diperiksa Hari Ini

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya hari ini. Namun Rizal absen dari pemeriksaan lantaran mengalami kecelakaan.

"Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini," kata jubir TPUA Rahmat Himran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Termasuk Rizal, total ada empat orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini. Tiga orang lainnya, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis, memenuhi panggilan polisi dan tengah diperiksa.

"Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," ujarnya.

Rahmat tidak memerinci pasti kapasitas para saksi yang diperiksa terkait laporan Jokowi tersebut. Rahmat menyebut para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini.

Simak juga Video 'Alasan Jokowi Laporkan Roy Suryo: Menghina Saya Sehina-hinanya':

(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads