10 Aset Widjan di Jawa Barat Mulai Diawasi Kejagung
Kamis, 07 Jun 2007 09:24 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini tengah mengawasi aset milik mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Aset itu tersebar di 10 lokasi di Jawa Barat. Namun berapa nilainya, Kejagung mengaku masih dalam perhitungan."Sudah dalam pengawasan kejaksaan setempat, kita sedang meminta izin untuk dilakukan penyitaan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (7/6/2007).Menurut Salim, izin pengadilan setempat diperlukan karena aset-aset tersebut berupa barang tidak bergerak. Setelah izin diperoleh, maka Kejaksaan akan segera menyitanya."Ada yang tanah, ada yang tanah dan bangunan dan sebagainya," ungkap dia.Namun Salim membantah salah satu aset itu berlokasi di sekitar Jalan Tol Cipularang. Widjanarko ditetapkan sebagai tersangka dua kasus, yakni impor sapi fiktif dan penerimaan hadiah (gratifikasi) dalam pengadaan komoditas di Bulog. Kasus impor sapi fiktif diduga merugikan negara Rp 11 miliar. Sedangkan kerugian negara dalam kasus gratifikasi masih dalam perhitungan. Saat ini Widjan ditahan di LP Cipinang.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































