Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A, yang menganiaya dan menebas tangan mantan pacarnya, wanita SR (45), hingga putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ini tampang pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku sendiri merupakan warga Rawalumbu, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap pada Selasa (6/5).
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
![]() |
Tangan Ditebas-Leher Dibacok
Korban SR sendiri dianiaya dan ditebas golok oleh mantan pacarnya, pria A. Akibatnya, tangan korban sampai terputus.
"Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (ditebas) pakai golok," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (6/5).
Selain ditebas, polisi mengungkap pelaku membacok leher korban. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit usai dianiaya secara brutal oleh pelaku.
"Iya leher dibacok," ujarnya.
Lihat juga Video: Bripka Rio Ditahan Polda Sumsel Setelah Aniaya Mantan Pacar