PD Tegaskan UU BUMN Tak Bikin Direksi Kebal Hukum: Kalau Korupsi Ditangkap

PD Tegaskan UU BUMN Tak Bikin Direksi Kebal Hukum: Kalau Korupsi Ditangkap

Taufik Syarifudin - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 21:03 WIB
Jakarta -

Partai Demokrat merespons Undang-Undang (UU) BUMN yang mengatur direksi maupun komisaris BUMN bukan penyelenggara negara. Sekjen Demokrat Herman Khaeron mengatakan, jika pejabat atau direksi BUMN melakukan korupsi, tetap akan dihukum.

Herman menegaskan direksi BUMN tidak lantas bisa bebas melakukan korupsi karena tertulis bukan penyelenggara negara. Para direksi tidak ada yang kebal hukum.

"Sehingga dipastikan bahwa undang-undang tidak mengunci, meskipun status pegawai BUMN itu bukan penyelenggara negara, tetapi jika melakukan hal-hal yang ini melanggar hukum, melakukan korupsi, tentu undang-undang lainnya berlaku untuk bisa menangkap, memperkarakan terhadap yang melanggar hukum tersebut," kata Herman Khaeron kepada wartawan di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menekankan UU BUMN ini tidak membuat anggapan seolah melindungi atau memberikan hak imunitas kepada direksi. Menurutnya, KPK bisa menindak meski status direksi bukan penyelenggara negara.

"KPK bisa menindak. Karena siapapun meskipun status bukan penyelenggara negara, tetapi objek yang dia kerjakan itu adalah badan usaha milik negara. Artinya tidak terlepas dari institusi tempat dia bekerja," tegas Herman.

ADVERTISEMENT

Herman menambahkan, selama para direksi menyelewengkan dana perusahaan milik negara itu, tetap akan dihukum oleh lembaga penegak hukum mana pun.

"Kecuali kalau dia mau pakai uangnya sendiri ya silakan. Tapi selama bahwa dia mempergunakan keuangan negara secara tidak benar, institusi negara apa pun bisa untuk memperkarakannya," tutur Herman.

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads