Kabar Jalan Berbayar di Jakarta Dibantah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 19:59 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Ilustrasi Jalan Gatot Subroto (Andhika Prasetia)
Jakarta -

Kabar soal penerapan ERP (Electronic Road Pricing) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan di Jakarta beredar lewat aplikasi perpesanan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung membantah kabar tersebut dan menyatakannya sebagai hoax.

Adapun kabar itu beredar di Whatsapp. Dinarasikan bahwa 25 jalan di Jakarta yang akan kena tarif. Informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.

Beberapa di antara jalan itu yakni Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Gajah Mada.

Dishub Jakarta telah mendalami kabar informasi tersebut. Dishub Jakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"#TemanDishub, saat ini tengah beredar informasi mengenai penerapan tarif ERP (Electronic Road Pricing) di 25 ruas jalan di Jakarta seperti yang terlihat pada gambar. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan informasi tersebut TIDAK BENAR," tulis Dishub DKI Jakarta lewat akun Instagram resminya, Rabu (7/5/2025).

Apa penjelasan Dishub DKI? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork