Sidang Calon Independen di MK Baru Masuki Keterangan DPR

Sidang Calon Independen di MK Baru Masuki Keterangan DPR

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 07:37 WIB
Jakarta - Kamis (7/6/2007) ini adalah hari yang ditunggu-tunggu publik Jakarta. Ada dua agenda penting hari ini. Pertama, pendaftaran bakal calon gubernur di KPUD Jakarta ditutup hari ini. Kedua, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pemohon menilai sejumlah pasal di UU itu tidak memberikan peluang dan ruang gerak bagi calon-calon independen untuk ikut Pilkada.Banyak politisi menunggu keputusan MK tersebut. Jika MK mengabulkan perkara tersebut, maka Sarwono, Faisal Basri dan nama-nama lainnya, bisa mengikuti Pilkada DKI lewat jalur independen.Tapi sayangnya, MK hari ini belum akan memutus perkara tersebut. Sidang MK hari ini baru memasuki agenda mendengarkan keterangan DPR, ahli dari pemohon dan pemerintah.Ini merupakan sidang keempat. Sidang ini digelar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat 7, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Karena bukan sidang final, agak sulit juga calon independen bisa muncul dalam waktu dekat. Hal ini terkait jadwal KPUD Jakarta yang menetapkan hari ini adalah hari terakhir pendaftaran balongub.Dengan demikian, maka satu-satunya trik hanyalah hanya satu pasang balongub atau malah tidak ada satu pun balongub yang mendaftar ke KPUD hari ini. Sebab UU mensyaratkan, Pilkada mesti diikuti oleh minimal dua pasang balongub. Kalau hanya satu balongub atau malah tidak satu pun yang mendaftar, bagaimana Pilkada digelar? Dengan demikian mau tidak mau KPUD DKI terpaksa menata ulang jadwal pilkada agar balongub yang mendaftar memenuhi syarat.Di sela waktu itulah, siapa tahu MK telah mengeluarkan putusannya tentang perkara uji materiil UU Pemda yang sangat dinantikan. Jika perkara dimenangkan pemohon, calon independen bisa ngebut mendaftar ke KPUD.Saat ini, balongub yang mengerucut ada dua yaitu Adang Daradjatun-Dani Anwar (PKS) dan Fauzi Bowo-Prijanto (Koalisi Jakarta). Sedang Agum Gumemlar-Didik J Rachbini, masih sibuk mendulang dukungan.Jauh hari, PKS menginsyaratkan tidak akan mendaftarkan calonnya ke KPUD hari ini karena kecewa balongub yang ada hanya dua pasang.Pengamat mengatakan, bola saat ini ada di tangan PKS. Bila PKS tidak mendaftarkan calonnya ke KPUD hari ini, maka jadwal pilkada mesti didaur ulang. Peluang munculnya calon independen terbuka. Sedangkan kubu Fauzi tampaknya menunggu langkah PKS untuk mendaftar duluan ke KPUD.Tapi itung-itungan itu bisa berubah. Misalnya saja Agum-Didik mampu memenuhi syarat suara 15% dalam beberapa jam, lalu buru-buru mendaftar ke KPUD. Lalu langkahnya diikuti dua calon lainnya. Atau sebaliknya, malah tidak ada yang mengikuti sama sekali. Kita tunggu saja, semua kemungkinan masih terbuka. Hari ini benar-benar mendebarkan! (nrl/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads