Mendes Yandri Tergetkan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Rampung 12 Juli

Mendes Yandri Tergetkan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Rampung 12 Juli

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 19:12 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta agar Kejaksaan mendalami terkait adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.
Mendes Yandri Susanto (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar pemerintah desa segera melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dia menargetkan seluruh desa telah Musdesus pada akhir Mei ini dan badan hukum Kopdes selesai pada 12 Juli.

Yandri menjelaskan tahapan-tahapan membangun Koperasi Desa Merah Putih dari awal pembentukan badan usaha sampai penentuan modal dan jenis usaha. Untuk saat ini, Yandri menyebut desa sedang membentuk badan hukum koperasi di tingkat desa.

"Kita akan mempercepat musyawarah desa khusus. Dari musyawarah desa khusus itu, ada berita acaranya yang nanti akan dibawa ke notaris. Dari notaris akan diusulkan ke Kementerian Hukum untuk dibuat badan hukumnya," ujar Yandri kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah badan hukum dibuat, nanti akan langkah berikutnya, tentang permodalan, tentang gudang, jenis usaha, rekrutmen tenaga kerja, itu tahap berikutnya," ujar Yandri.

Yandri menyampaikan sedang menggenjot agar terjadi musyawarah desa khusus untuk membahas Koperasi Desa Merah Putih. Dia menargetkan semua desa sudah melangsungkan Musdesus pada akhir Mei 2025, dan badan hukum koperasi selesai pada Juni 2025.

ADVERTISEMENT

"Akhir Mei, semua musyawarah desa khusus selesai. Nanti Juni, kalau bisa persoalan badan hukum di Kementerian Hukum selesai. Jadi 12 Juli mudah-mudahan, seluruh desa, termasuk kelurahan, badan hukum telah ada di Hari Koperasi 12 Juli," ujarnya.

"Setelah itu, kita melangkah di unit usaha dan permodalan dan sebagainya," lanjutnya.

Sebelumnya, Yandri Susanto didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri peluncuran percepatan Musdesus se-Provinsi Jawa Tengah. Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pada kesempatan tersebut, Yandri mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam surat edaran tersebut, sudah diatur alur musyawarah desa khusus, peserta, sampai dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di 80.000 desa dan kelurahan tersebut.

"Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah membuat surat edaran, siapa saja peserta musyawarah desa khusus, siapa yang mengundang dan apa saja yang akan dilakukan di musyawarah desa khusus," ujar Yandri dalam keterangannya, Selasa (6/5).

Ia mengatakan, peserta musyawarah desa khusus meliputi kepala desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan anggotanya, tokoh masyarakat, pendamping desa, penyuluh pertanian dan lain sebagainya.

Simak juga Video: Yandri: Melupakan Desa Sama dengan Melupakan Koperasi, Sangat Bahaya

(aik/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads