Kenapa Nomor KK Bisa Berubah Tapi NIK Tidak? Simak Penjelasannya!

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 08:50 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Tahukah kamu? Bahwa nomor Kartu Keluarga (KK) bisa berubah, tetapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak, alias tetap sama seumur hidup. Fakta ini bisa jadi masih belum banyak diketahui dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Namun, ternyata hal tersebut terdapat alasannya, sebagaimana dijelaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai berikut.

Alasan Nomor KK Bisa Berubah

Menghimpun informasi dari Dukcapil Kemendagri, alasan mengapa nomor KK bisa berubah tapi NIK tidak adalah karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem administrasi kependudukan.

Nomor KK digunakan sebagai identitas kolektif untuk satu keluarga. Maka dari itu, jika terjadi perubahan susunan anggota keluarga, seperti penambahan anak, kematian anggota keluarga, perceraian, atau perpindahan domisili, sistem akan secara otomatis memperbarui data dan menerbitkan nomor KK yang baru. Hal ini bertujuan agar data kependudukan tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru di lapangan.

Perbedaan Nomor KK dan NIK

Sementara itu, dikutip dari Indonesiabaik.id, NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh pemerintah setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku seumur hidup dan tidak berubah, bahkan ketika seseorang pindah domisili atau mengubah elemen data di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan demikian, meskipun penduduk telah melakukan perubahan data, NIK tetap sama seperti semula.

Berbeda dengan NIK, perubahan nomor KK bisa terjadi saat penduduk yang bersangkutan melakukan pindah alamat, perubahan status, atau urusan kependudukan lainnya. Oleh karena itu, penduduk perlu memperbarui data dan mencetak ulang KK ketika ada perubahan administrasi, baik itu penambahan anggota keluarga baru maupun pergantian status.

Jadi, sederhananya, NIK bersifat tetap karena merupakan identitas pribadi yang berlaku seumur hidup dan tidak berubah dalam kondisi apa pun. Sementara itu, nomor KK bisa berubah karena digunakan untuk mencatat data kolektif keluarga yang bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu, tergantung dinamika dalam rumah tangga atau administrasi kependudukan.

Lihat juga Video: Kisah Relawan Kartu Kependudukan di Kampung Pemulung




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork