Polisi mengungkap kekejian pria AG di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menganiaya mantan pacarnya wanita SR hingga tangan korban ditebas sampai putus. Polisi mengungkap pelaku juga membacok leher korban.
"Iya leher dibacok," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Mustofa mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban masih dirawat," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang. Korban dianiaya hingga tangannya ditebas menggunakan golok sampai terputus. Pelaku pria AG sudah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Motif Penganiayaan
Polisi mengungkap motif sementara di balik pria berinisial AG di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menganiaya mantan pacarnya, SR (45), hingga tangan terputus. Polisi mengungkap penganiayaan dipicu masalah kontrak pekerjaan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan korban merupakan atasan pelaku di perusahaan yang sama. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku korban menghambat proses pengangkatannya menjadi karyawan tetap perusahaan.
"Si korban itu karyawan tetap, atasan pelaku. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5).
Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Saat ini pelaku sudah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat," ujarnya.
Lihat juga Video 'Kakek di Purwakarta Dibacok Cucu Sendiri':
(wnv/dhn)