Polisi mengungkapkan Roli Kurniawan (25) merencanakan pembunuhan terhadap driver ojol berinisial RS yang ditemukan tewas di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Roli menyiapkan pisau untuk melakukan pembunuhan demi menguasai motor korban.
"Pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau, itu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya. Tetapi korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut ke arah korban," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila ketika jumpa pers, Rabu (7/5/2025).
"Motifnya ini materi, ingin menguasai motor korban. Terkait korbannya itu random karena dia itu memesan melalui aplikasi dan yang menerima orderan pada saat itu korban," sambung Rizka.
Rizka menyebut pelaku menusuk korban di bagian dada, pipi, hingga punggungnya saat melakukan perlawanan. Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi meninggal di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemeriksaan fisik, ditemukan luka di pipi kanan, (kemudian) tiga tusukan di dada dan satu tusukan di punggung. Sehingga korban pada saat diketemukan sudah dalam keadaan kondisi meninggal dunia," kata Rizka didampingi Kapolsek Leuwiliang Kompol Marwanto.
Pelaku Residivis
Rizka menambahkan pelaku Roli Kurniawan merupakan residivis kasus pencurian dan menjalani hukuman penjara di Lapas Tangerang. Roli ditangkap polisi karena mencuri handphone dan menjalani vonis selama 8 bulan penjara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku adalah residivis di mana pada 2018 pelaku pernah menjalani penjara dengan kasus pencurian HP di daerah Tangerang," kata Rizka.
Diberitakan sebelumnya, pria inisial RS yang ditemukan tewas di Leuwiliang, Kabupaten Bogor ternyata pengemudi ojek online atau ojol. Korban tewas dibunuh oleh penumpangnya sendiri bernama Roli Kurniawan (25).
"Identitas korban inisial RS merupakan warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pekerjaannya adalah (pengemudi) ojek online," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila ketika jumpa pers, Rabu (7/5/2025).
"Korban pekerjaan sebagai (pengemudi) ojek online, menerima order mengantar pelaku. (Pelaku) RK memesan melalui aplikasi untuk titik jemput di RS Karyabhakti (Dramaga) dan untuk diturunkan (dengan tujuan) di Cibeber (Leuwiliang)," imbuhnya.
Rizka mengatakan pelaku Roli membunuh dan membawa kabur motor dan handphone milik korban pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.00 WIB. Pelaku kemudian ditangkap anggota Polsek Leuwiliang di-back up Satreskrim Polres Bogor di rumah kontrakannya di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Lihat juga Video 'Pria di Bandung Ngamuk dan Bunuh Ayah Tiri gegara Tak Dipinjamkan Motor':
(sol/mea)