Mediasi Kedua Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Deadlock

Mediasi Kedua Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Deadlock

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 16:01 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/4/2025).
Ilustrasi Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/4/2025). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang mediasi kedua perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Namun mediasi kedua berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan pihak penggugat masih mengajukan tuntutan yang sama, agar Jokowi selaku tergugat 1, menunjukkan ijazah aslinya di publik. Hal itu ditolak oleh pihak tergugat 1.

"Tuntutan yang diajukan penggugat sama, agar Tergugat 1, dalam hal ini Jokowi, menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di muka publik. Secara tegas kami tetap menyatakan untuk menolak atas tuntutan tersebut. Sudah selayaknya dalam mediasi kali ini, sudah kami konsultasikan dengan Pak Jokowi, meminta kepada mediator, agar mediasi tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai, atau dengan kata lain deadlock, sehingga tidak kepanjangan," kata Irpan dilansir detikJateng, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam mediasi itu, Jokowi sebenarnya sudah diundang oleh mediator untuk hadir secara langsung sebagai prinsipal. Irpan menilai Jokowi tidak perlu hadir dengan berbagai alasan.

"Ada beberapa pertimbangan seperti pihak penggugat tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan terkait dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses Pilwalkot Solo, Pilgub Jakarta, dan Pilpres. Sudah layak dan pantas Pak Jokowi tidak datang untuk menyelesaikan proses mediasi secara win win solution dengan pihak penggugat," jelasnya.

Sementara itu, pihak penggugat Muhammad Taufiq masih bersikeras dengan pendapatnya bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli. Terlebih Jokowi tidak berani memperlihatkan ijazah aslinya.

"Ini kan simpel, kalau orang di jalan dicegat, kendaraannya dilengkapi surat-surat, kan tinggal tunjukkan STNK-nya. Yang kedua, jika Jokowi tidak hadir dan memberikan keputusan, justru ini menjadi persepsi buruk. Karena pada akhirnya orang akan mengatakan sekolah tidak penting, karena ijazahnya saja dirahasiakan," kata Taufiq.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Jokowi Terhina Atas Tuduhan Roy Suryo cs Sampai Prabowo Ikut Bicara':

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads