Kader PDIP Dijanjikan Jadi Anggota Komnas HAM Jika Mundur demi Harun Masiku

Kader PDIP Dijanjikan Jadi Anggota Komnas HAM Jika Mundur demi Harun Masiku

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 15:14 WIB
Riezky Aprilia Bersaksi di Sidang Hasto
Riezky Aprilia Bersaksi di Sidang Hasto (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kader PDIP Riezky Aprilia mengaku dijanjikan menjadi anggota Komnas HAM jika bersedia mundur dari pencalegan Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Riezky mengaku juga ditawari posisi komisaris jika bersedia mundur.

Hal itu disampaikan Riezky yang juga mantan anggota DPR fraksi PDIP saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Riezky mengatakan tawaran itu disampaikan oleh mantan narapidana kasus Harun, Saeful Bahri, saat menemuinya di Singapura. Dia mengatakan tawaran posisi komisaris disampaikan oleh pengacara Donny Tri Istiqomah yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dikatakan Saeful pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Ya ini sebentar lagi ada pergantian Komnas HAM nanti kita dorong jadi Komnas HAM gitu-gitu. Kalau Donny menyampaikan kan nanti bisa jadi komiasaris macem-macem walaupun konteksnya saya nggak tahu serius atau bercanda gitu loh," jawab Riezky.

ADVERTISEMENT

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku," kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

"Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022," kata jaksa.

Lihat Video 'Saksi Sidang Hasto Menangis saat Cerita soal Diminta Mundur dari DPR':

(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads