Muda-mudi Jual Ekstasi Diciduk
Rabu, 06 Jun 2007 21:16 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengamankan pasangan muda-mudi yang terlibat jaringan narkoba. Dari tangan mereka disita disita heroin dan ratusan butir ekstasi.Dua orang yang diamankan tersebut adalah Surya dan Waty. Mereka ditangkap di rumah kos yang terletak di Jalan Mangga Besar 11, Jakarta Barat, Selasa (5/6/2007) malam. Dalam pengerebekan yang dipimpin oleh Kepala Unit Narkoba Mabes Polri Kombes Siswandi, polisi menyita 700 butir ekstasi, 1 ons sabu dan 500 butir Emirin."Mereka sekarang sudah ditahan," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Indradi Tanos ketika dihubungi wartawan, Rabu (6/6/2007).Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya Ting di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dari tangan Ting, polisi menyita 50 butir ekstasi dan 3 gram sabu."Terbongkarnya kasus ini adalah pengembangan dari tangkapan di Hotel Mercury beberapa hari yang lalu," kata Indradi.Pada pengerebekan di Hotel Mercury tersebut polisi menahan 5 orang muda mudi yang sedang mengelar pesta shabu.
(nal/aba)











































