Sekda Sumut Jadi Saksi KPK Kasus Mobil Pemadam Kebakaran
Rabu, 06 Jun 2007 19:06 WIB
Medan - Kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit pemadam kebakaran di Pemkot Medan terus bergulir. Pasca pemeriksaan terhadap Walikota Medan Abdillah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini meminta keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhyan Tambuse dalam kapasitas sebagai saksi. Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Sumut, Eddy Syofian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Muhyan Tambuse. Namun kapasitasnya sebatas saksi. "Saya baru saja berkomunikasi via handphone dengan Humas KPK, Johan Budi yang sedang berada di Surabaya dan beliau membenarkan beberapa pejabat Pemprov Sumut termasuk Pak Sekda Muhyan Tambuse telah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh KPK," kata Eddy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (6/6/2007). Dalam kaitan ini, kata Eddy, Pemprov Sumut mengambil sikap tetap menghormati proses hukum, sehingga tidak akan menjustifikasi atau mengintervensi opini terhadap pemeriksaan tersebut. Melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, termasuk mengenai penjelasan hal-hal yang berkaitan dengan substansi pemeriksaan dimaksud."Ini adalah persoalan hukum dan sama sekali bukan masalah politik. Oleh sebab itu, kita tidak akan mengembangkan opini apa pun terhadap pemeriksaan ini, sebab hal ini sepenuhnya kewenangan KPK. Oleh sebab itu, yang bisa kita jelaskan adalah, sesuai penjelasan Humas KPK, memang benar beberapa pejabat Pemprov dimintai keterangan sebagai saksi. Itu saja," kata Eddy Syofian. Muhyan Tambuse diperiksa Selasa (5/6/2007) di Jakarta berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemkot Medan tahun anggaran 2004 - 2005. Pemkot Medan mengeluarkan dana Rp 12 miliar untuk pembelian mobil pemadam kebakaran tersebut. Sementara pengadaan mobil sejenis dan spesifikasi yang sama oleh Pemprov Sumut ternyata bisa dibeli dengan harga lebih murah, Rp 9 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran ini, KPK sudah melakukan penggeledahan ke Kantor Walikota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan dan meminta keterangan dari sejumlah pegawai. Termasuk yang diperiksa KPK, Walikota Abdillah. Dia dimintai keterangan oleh KPK di Markas Kepolisian Daerah Sumut, di Medan.
(rul/asy)











































