Sabu 71 Kg Dibongkar Bareskrim di Jambi Disimpan dalam Truk Modifikasi

Sabu 71 Kg Dibongkar Bareskrim di Jambi Disimpan dalam Truk Modifikasi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 10:02 WIB
Bareskrim Polri menangkap kurir pembawa 71 kg sabu di Jambi.
Bareskrim Polri menangkap kurir pembawa 71 kg sabu di Jambi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar 71 kilogram sabu di Tanjung Jabung, Jambi. Sabu tersebut disembunyikan dalam truk yang dimodifikasi.

"Jadi dia memodifikasi truk tersebut di Bireuen, Aceh, dengan membuat kompartemen sendiri di belakang kepala truk," ujar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Sabu tersebut dibawa oleh sopir truk yang juga kurir narkoba berinisial F. Dia sebelumnya lari dari pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) saat BNN menangkap jaringannya di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka F ini diperintahkan oleh Tersangka Wawan, yang sudah ditangkap oleh BNN," imbuhnya.

F saat itu kabur dan berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus nomor-nomor jaringannya yang terkoneksi dengannya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat ada penangkapan BNN, F melarikan diri dan menghapus nomor-nomor orang-orang yang terkoneksi dengannya," lanjutnya.

Sementara itu, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan truk yang ditinggalkan oleh F di Jalan Lintas Timur, Tanjung Jabung, pada 6 Mei 2025. Truk tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui aparat.

"Jadi dia memodifikasi truk tersebut di Bireuen, Aceh, dengan membuat kompartemen sendiri di belakang kepala truk," ungkapnya.

Saat ini Tim Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini. Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan F ini.

'Lihat juga Video: Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak'

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads