Pria Cikarang yang Aniaya Mantan Pacar hingga Tangan Putus Ditangkap!

Pria Cikarang yang Aniaya Mantan Pacar hingga Tangan Putus Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 19:48 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bekasi -

Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus wanita SR (45) yang dianiaya hingga tangannya ditebas oleh mantan pacarnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pelaku, pria inisial AG adalah mantan pacar korban. Pelaku telah ditangkap oleh Tim Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat," kata Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa mengungkap pelaku dan korban merupakan mantan pacar. Selain itu, korban wanita SR juga merupakan atasan pelaku di perusahaan yang sama.

"Hubungannya antara pelaku dan korban, mereka itu memang di perusahaan yang sama, dua tahun 2023 atau 2023 sampai sekarang. Sempat pacaran, terus sempat putus," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang tadi. Tangan korban ditebas menggunakan golok hingga terputus.

"Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (ditebas) pakai golok," jelasnya.

Saat ini korban masih menjalani operasi usai dianiaya pelaku. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Tonton juga "Bripka Rio Ditahan Polda Sumsel Setelah Aniaya Mantan Pacar" di sini:

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads