Komisi III DPR Target RKUHAP Disahkan Akhir 2025, Lanjut RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR Target RKUHAP Disahkan Akhir 2025, Lanjut RUU Perampasan Aset

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 16:36 WIB
Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil. (Adrial Akbar/detikcom)
Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP disahkan. Nasir mengatakan pihaknya menargetkan RUU KUHAP disahkan pada akhir 2025.

"Ya rencananya nih akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena hukum acara pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Nasir meminta masyarakat bersabar terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Nasir mengatakan pihaknya harus menyelesaikan terlebih dulu RUU KUHAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di Komisi III itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu, masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," ujarnya.

Dia memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas di Komisi III DPR. Meski begitu, menurutnya, tak ada masalah RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III maupun di Badan Legislasi (Baleg).

ADVERTISEMENT

"Ya nanti kan Badan Musyawarah mereka rapat dan diserahkan ke Komisi III atau di Baleg ya, siapa saja nggak ada masalahlah sebenarnya," ucap dia.

Dia pun mengatakan RUU Perampasan Aset berpeluang dibahas tahun depan. Sebab, kata dia, RUU KUHAP baru ditargetkan selesai akhir tahun ini.

"Iya (RUU Perampasan Aset tahun depan)," ujarnya.

Simak juga Video 'Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset: Perlu Pemutakhiran Kembali':

(amw/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads