Jurnalis Kalsel Sempat Tanya ke Oknum TNI AL 'Kamu Mau Bunuh Aku?'

Jurnalis Kalsel Sempat Tanya ke Oknum TNI AL 'Kamu Mau Bunuh Aku?'

Khairun Nisa - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 15:54 WIB
Sidang perdana Jumran terdakwa pembunuhan jurnalis di Banjarbaru.
Sidang perdana Jumran terdakwa pembunuhan jurnalis di Banjarbaru (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)
Jakarta -

Prajurit TNI AL, Jumran, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan terhadap jurnalis inisial J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam persidangan terungkap bahwa korban sempat bertanya apakah pelaku akan membunuhnya.

Dilansir detikKalimantan, Jumran melancarkan aksinya pada pada 22 Maret 2024. Ia memesan tiket keberangkatan dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan bus. Setelah itu, Jumran pun menyewa sebuah mobil di Banjarbaru yang menjadi barang bukti dalam pembunuhan.

"Terdakwa mengajak korban bertemu dan menyuruh korban menaruh motornya di sebuah tempat kemudian meminta korban ikut di mobilnya," kata Oditur Militer Letkol Chk Sunandi saat membacakan dakwaan, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama, keduanya pun sempat jalan-jalan untuk menghabiskan waktu berdua. Kemudian keduanya menuju ke Jalan Trans Gunung Kupang.

Pelaku kemudian meminta korban untuk pindah ke jok tengah. Pada saat Jumran mengunci korban di posisi pertama, korban berupaya untuk melawan.

ADVERTISEMENT

"Di situ korban sempat bertanya 'kamu mau bunuh aku kah?' Namun, pelaku tidak menjawab dan kembali melakukan kuncian kedua serta mencekik leher korban selama 10 menit hingga kepalanya terbentur pengait sabuk pengaman," papar Sunandi.

Setelah itu, pelaku sempat menempelkan telinganya ke dada korban untuk memastikan korban sudah tidak bernafas. Akhirnya, pelaku langsung merekayasa kejadian seakan-akan korban mengalami laka tunggal.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Ketua Dewan Pers Ungkap Kekerasan terhadap Jurnalis Terus Meningkat':

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads