KPK Bantah VLCC Naik ke Penyidikan

KPK Bantah VLCC Naik ke Penyidikan

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2007 15:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus korupsi pembelian 2 kapal tanker VLCC milik Pertamina naik ke penyidikan. Namun, KPK membantah kasus tersebut sudah naik kelas."Belum tahu saya. Saya belum terima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kejagung," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (6/6/2007).Ruki menjelaskan, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Selasa 5 Juni kemarin, Kejagung menyatakan masih belum memiliki cukup bukti untuk menyidik kasus VLCC."Saya katakan kepada mereka, kalau sudah memiliki cukup bukti silakan saja untuk SPDP. Tapi sampai sekarang belum. Jangan beradu cerita lah," ujarnya.Sebelumnya, Sekretaris Jampidsus Kejagung menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengusutan kasus VLCC itu menjadi penyidikan. Kejagung pun sudah siap mengirimkan SPDP ke KPK paling telat pada Rabu ini.Saat ini kasus tersebut ditangani KPK dan Kejagung. Namun, KPK yang sudah mengusut kasus ini sejak 2004, hingga kini masih belum jelas titik terangnya. (ary/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads