Aceh Berlakukan Moratorium Logging

Aceh Berlakukan Moratorium Logging

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2007 15:14 WIB
Banda Aceh - Aceh melakukan Moratorium Logging, penghentian penebangan hutan untuk seluruh hutan di wilayah Aceh, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kebijakan moratorium ini mulai berlaku sejak hari ini, 6 Juni 2007 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Deklarasi yang digelar di ruang serbaguna kantor gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini, selain dihadiri oleh Gubernur NAD Irwandy Yusuf, juga dihadiri Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Arman Malolongan, dan sejumlah deputi dari kementrian Lingkungan Hidup, Selasa (6/06/2007). Kebijakan Moratorium Logging ini tertuang dalam instruksi gubernur yang selanjutnya memberikan tugas kepada instansi-instansi di bawah lingkup Pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa jeda tebang hutan ini terlaksana di lapangan. Kebijakan ini juga mengikat para pemegang konsesi penebangan (HPH, HTI), usaha dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi terhadap penebangan hutan. "Moratorium Logging diartikan sebagai penghentian sementara seluruh penebangan hutan di Aceh. Ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah Aceh dalam meletakkan pondasi pengelolaan hutan yang lestari dan adil bagi rakyat Aceh," ujar Irwandi Yusuf. Sebab, pengelolaan hutan yang lestari akan menjamin keberlanjutan ekonomi bagi rakyat Aceh di masa depan. Selain itu juga merupakan kontribusi rakyat Aceh dalam mengurangi laju perubahan iklim global yang bermanfaat bagi masyarakat dunia. Triple RSetelah diterbitkan kebijakan ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kehutanan akan melaksanakan serangkaian kegiatan yang disebut dengan Triple R. Redesign, langkah untuk menata ulang hutan Aceh yang akan dimulai dari inventarisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan penataan fungsi hutan untuk pembangunan Aceh yang berimbang secara ekologi. Reforestasi, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan hutan Aceh yang harus dimulai sekarang juga. Dan reduksi laju kerusakan hutan, sebagai penunjang implementasi sektor kehutanan. Kebijakan hutan yang berkelanjutan tentunya tidak menimbulkan kerusakan hutan sama sekali. (ray/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads