Panglima TNI dan KSAL Dipanggil DPR 13 Juni
Rabu, 06 Jun 2007 14:26 WIB
Jakarta - Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan KSAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto pada 13 Juni 2007. Keduanya dipanggil untuk menjelaskan kasus penembakan warga di Pasuruan, termasuk masalah sengketa lahan milik TNI."Kita akan panggil Panglima TNI dan KSAL dan akan bertemu minggu depan guna membicarakan hal ini. Rencananya Rabu," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga.Theo menyampaikan hal itu usai menghadiri serah terima jabatan Komandan Korps Marinir dari Mayjen Marinir Safzen Noerdin kepada Mayjen Marinir Nono Sampono di Markar Brigif II Marinir Cilandak, Jaksel, Rabu (6/6/2007).Menurut Theo, setelah tim pemantau dari DPR diterjunkan ke Pasuruan, disimpulkan adanya tindak pelanggaran hukum. Karena itu, Komisi I DPR menuntut agar semua pelaku penembakan dihukum dengan tegas."Apa pun alasannya ini merupakan suatu kesalahan dan pelanggaran HAM," kata dia.Theo menambahkan, kasus Pasuruan bukan persoalan institusi Marinir saja. Karena itu harus ada tindakan hukum yang tegas. "Biarlah proses di pengadilan yang menentukan," katanya.Sedangkan mengenai sengketa lahan tanah antara TNI dan warga, menurut Theo, DPR sendiri akan membentuk panja untuk menyelesaikan kasus tanah di Indonesia, termasuk sengketa antara TNI dan warga."Ini harus dibicarakan secara komprehensif, jadi kita tidak membicarakan kasus per kasus tapi secara keseluruhan. Salah satunya mungkin soal ini," kata dia.Sementara itu KSAL Laksamana Slamet Soebijanto menyatakan, siap datang memenuhi panggilan DPR pekan depan untuk menjelaskan kasus tersebut."Kita tunggu saja kapan mereka undang kami. Saya kira siap memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata dia.
(umi/nrl)











































