Anggota DPR Semprot Usulan Vasektomi Syarat Bansos di Jabar: Cacat Etika!

Anggota DPR Semprot Usulan Vasektomi Syarat Bansos di Jabar: Cacat Etika!

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 10:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di DPP PAN (Taufiq/detikcom)
Pangeran Khairul Saleh (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti usulan prosedur vasektomi untuk syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat. Pangeran menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Pangeran menilai, meski vasektomi secara medis dapat mengendalikan angka kelahiran, hal tersebut haruslah pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan. Ia menyebut usulan itu bertentangan dengan prinsip HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," katanya.

Pangeran mengingatkan, pada masa Orde Baru, program KB pernah dijalankan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik. Pada akhirnya, katanya, kebijakan tersebut hanya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.

ADVERTISEMENT

"Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif," ucap Pangeran.

Politikus PAN ini juga mengkritisi program-program kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan di wilayah Jabar. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.

"Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem," tutur Pangeran.

"Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM," sambungnya.

Pangeran mendorong kebijakan daerah yang menyangkut moral dan masa depan masyarakat dikaji ulang dengan melibatkan sejumlah tokoh hingga anggota legislatif. Pangeran meminta Pemda tak hanya menitikberatkan pada unsur populis semata.

"Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya sebagai objek eksperimen kebijakan," kata Pangeran.

"Semestinya Pemda membina karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan humanis, bukan dengan model yang cenderung represif dan mengarah pada militerisme. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan yang tidak berbasis kajian," imbuhnya.

'Simak juga Video: MUI Haramkan Vasektomi untuk Syarat Penerima Bansos'

(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads