4 Hal Terkini di Kasus BYD Tabrak Lari di Tol Pluit yang Lukai Bayi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 07:00 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Penampakan mobil BYD tabrak lari di Tol Pluit. (Dok. ist)
Jakarta -

Tabrakan melibatkan mobil BYD dengan Chevrolet di Ruas Jalan Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara mengakibatkan bayi 2 bulan terluka. Pengemudi BYD itu melarikan diri setelah terjadi tabrakan.

Kecelakaan terjadi tepatnya di Km 22+00 B jalur atas arah Jaya. Kedua kendaraan dari arah Kamal berjalan menuju Jakarta.

Setibanya di Km 22 B atas arah Jakarta, kendaraan Chevrolet berada di jalur satu ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur, posisi terakhir di bahu jalan. Selepas menabrak mobil Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas, kendaraan mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV kabur meninggalkan lokasi.

Namun, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) diduga milik mobil listrik BYD tersebut tertinggal di lokasi kejadian. Simak fakta-fakta terkini kasus BYD tabrak lari, dirangkum detikcom, Selasa (6/5/2025).

1. Identitas Pengemudi BYD Diketahui

Polisi mengungkap mobil BYD yang diduga melakukan tabrak lari di Km 22+00 Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, dikemudikan oleh seorang perempuan. Saat ini mobil telah diamankan di Unit Laka Jakarta Utara.

"(Pengemudi mobil BYD) wanita, Saudari I," ujar Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono, kepada wartawan, Senin (5/5).

Donni mengatakan mobil BYD tersebut adalah milik laki-laki berinisial A yang juga suami dari I. Pemilik mobil tersebut telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ni kami baru bisa memintai keterangan dari Saudara A selaku pemilik kendaraan sesuai dengan registrasi yang tercatat," katanya.

2. Mobil BYD Diamankan Polisi

Polisi telah meminta keteragan kepada A selaku pemilik mobil. Mobil tersebut juga kini telah diamankan polisi.

"Mobil sudah kita amankan," imbuhnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork