Dipecat Tiba-tiba, Buruh Pabrik Baja Minta Bantuan Komnas HAM

Dipecat Tiba-tiba, Buruh Pabrik Baja Minta Bantuan Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2007 12:22 WIB
Jakarta - 20 Perwakilan buruh PT Master Steel dan PT Pangeran Karang Murni mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan nasibnya beserta ribuan rekannya yang dipecat secara sepihak oleh perusahaan sejak Selasa 5 Juni.Dalam pertemuan itu, para buruh yang didampingi LBH Jakarta ditemui Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara.Kepada Komnas HAM, mereka mengaku keberatan dengan intervensi polisi yang dinilai berlebihan dengan menduduki pabrik sejak Selasa subuh sebelum putusan PHK diumumkan.Pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu tidak menghasilkan keputusan apa-apa. Pihak Komnas mengaku hanya bisa membantu tentang persoalan polisi menduduki area pabrik.Sedangkan untuk kasus PHK, Komnas menyerahkan sepenuhnya terhadap instansi berwenang yakni Pengadilan Hubungan Industrial."Tadi diterima langusng sama Pak Abdul, tapi Komnas hanya bisa memfasilitasi kasus polisi. Untuk PHK dia minta ke instansi terkait," kata Agus Ahmad Bela dari LBH Jakarta usai pertemuan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Rabu (6/6/2007).Saat ini para buruh yang jumlahnya lebih 100 orang berkonvoi ke kantor suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakut, Jalan Plumpang, Semper.Sekadar diketahui, kedua perusahaan yang saling terafiliasi ini tiba-tiba memecat 1.428 pekerja tetap dan 750 pekerja tidak tetap.Alasan manajemen karena perusahaan pailit. Sementara pekerja menduga pemecatan terkait tuntutan karyawan yang meminta kenaikan gaji sebesar 18 persen."Semoga nanti Dinaskertrans tidak bertele-tele dan memfasilitasi persoalan ini," kata dia. (umi/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait