Wanita di Majalengka Pembunuh Pacar Sempat Sekap Korban Selama 3 Hari

Wanita di Majalengka Pembunuh Pacar Sempat Sekap Korban Selama 3 Hari

Erick Disy Darmawan - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 17:28 WIB
Kasus pembunuhan di Majalengka.
Kasus pembunuhan di Majalengka (Erick Disy Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Kisah cinta Varhan (22) dengan Amanda (21) harus berakhir tragis. Varhan meninggal dunia di tangan pacarnya sendiri setelah dianiaya. Ternyata korban juga disekap selama tiga hari.

Korban disekap di rumah pelaku di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Sebelum meninggal, korban 'disekap' Amanda selama tiga hari di dalam kamar. Korban 'dikurung' di dalam kamar pelaku dari 30 April sampai 3 Mei 2025.

"Mulai hari Rabu, 30 April, sampai pada 3 Mei, kita menerima laporan. Kurang lebih 1x24 jam kita sudah berhasil melakukan rangkaian penyelidikan untuk penuntasan kasus hilangnya nyawa seseorang ini, atau lebih tepatnya kasus pembunuhan atau penganiayaan ini menyebabkan nyawa seseorang hilang," kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, dilansir detikJabar, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Willy mengatakan pelaku dan korban telah menjalin asmara selama 3 tahun. Namun, karena sikapnya yang posesif, pelaku memaksa korban tinggal di rumahnya. "Ya mungkin ada hubungan khusus ya, spesial (pacaran)," ujarnya.

Adapun motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena tak terima korban meminta pulang karena merasa sudah terlalu lama mengurus sang pacar dan tidak ingin kehilangan. Sikap posesif itu memuncak jadi kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Korban dipukul berulang kali di bagian wajah, lengan, dan punggung. Tersangka bahkan menggunakan tangan kosong dan handphone sebagai alat pemukul," jelas Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo.

Baca berita selengkapnya di sini.

'Lihat juga Video: Wanita di Majalengka Bawa Mayat Tak Wajar ke Rumah Sakit'

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads