Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas, merata, dan relevan harus konsisten dilakukan. Hal itu untuk merealisasikan proses pembangunan yang lebih baik dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
"Keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan nasional di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025).
Pada Minggu (4/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan ada tiga hal penting yang harus diwujudkan dalam sistem pendidikan nasional mulai dari peningkatan kualitas, akses yang lebih luas, serta relevansi terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menunjukkan masih adanya 4,2 juta anak usia 6-18 tahun yang tidak bersekolah, baik karena belum pernah mengenyam pendidikan maupun karena putus sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Lestari atau yang akrab disapa Rerie menyatakan pencapaian target pendidikan nasional harus diikuti dengan langkah konkret. Ia mengingatkan, tantangan ke depan tidak mudah dan memerlukan keseriusan dari semua pihak.
Anggota dari Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai sektor dalam membenahi sistem pendidikan. Menurutnya, peningkatan mutu dan akses pendidikan tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pemerintah atau institusi pendidikan saja.
Oleh karena itu diperlukan kesamaan dalam pemahaman dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, baik itu di pusat maupun di daerah, dalam mendorong percepatan pencapaian target pendidikan nasional.
Sebagai anggota Majelis Tinggi fraksi Partai NasDem, Rerie juga berharap reformasi pendidikan dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, agar dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu bersaing di masa depan.
'Simak juga Video Sektor Pendidikan Premium Bakal Dikenai Pajak 12%, Ini Kata JPPI'