Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin menyesalkan terjadinya bentrokan maut antarpendukung paslon yang terjadi dalam pilkada di Puncak Jaya. Afif mengatakan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Puncak Jaya berpotensi dilakukan di Jakarta.
Hal itu disampaikan Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Mulanya, Afif menjelaskan kondisi rekapitulasi ulang yang ada di Puncak Jaya.
"KPU RI ditugaskan untuk mengambil alih rekap, setelah kami mengambil alih kami disalahkan oleh pemohon yang tadinya pihak terkait," kata Afif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jawaban putusan MK hari ini, KPU RI dianggap tepat dalam menindaklanjuti putusan. Kami juga sudah memberikan jawaban, jadi tidak serta-merta urusan formil sebenarnya," sambungnya.
Afif pun menyayangkan terjadinya bentrokan di Puncak Jaya. Terlebih, Afif mengatakan pihaknya turut berduka bentrokan di Puncak Jaya memakan korban.
"Dan juga mitigasi dan lain-lain juga pasti kita bersedih, ada korban satu saja bersedih, apalagi sampai 13 (korban)," ujarnya.
Lebih lanjut, Afif mengatakan saat ini jajarannya pun masih ada yang belum pulang ke rumah. Dia mendapatkan informasi jika rumah-rumah anggota KPU dibakar oleh massa.
"Saya sampaikan di forum ini, sampai hari ini anggota KPU kami yang di Puncak Jaya belum pulang. Kalau menurut ketua yang saya tanya, sebagian rumahnya dibakar tentu perlu untuk dicek," ujarnya.
Afif mengatakan terdapat potensi penetapan pasangan calon terpilih digelar di Jakarta. Hal itu, kata dia, melihat dari kurang kondusifnya situasi di Puncak Jaya.
"Maka kami sedang berpikir untuk penetapan pasca putusan MK yang tiga hari harus kita lakukan dengan pertimbangan keamanan, misalnya bisa ditetapkan di Jakarta misalnya," ujarnya.
"Bagaimana tindak lanjut, waktu itu perintah MK hanya satu, Puncak Jaya kami diminta mereka (ambil alih), bukan KPU Provinsi, bukan KPU kabupaten-nya. Yang saya maksud keistimewaan pengecualian dari putusan Mahkamah Konstitusi," imbuh dia.
Simak Video 'Gugatan soal Tudingan Cawabup Puncak Jaya ASN Aktif Digugurkan MK':
(amw/maa)