Pria Dipukuli Warga saat Pindahkan Ekskavator di Jakbar, Polisi Bergerak

Pria Dipukuli Warga saat Pindahkan Ekskavator di Jakbar, Polisi Bergerak

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 00:22 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -

Seorang pria operator ekskavator berinisial DH menjadi korban penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Korban dianiaya saat hendak memindahkan ekskavator dari jalan besar ke sebuah kebun.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) pukul 00.30 WIB dini hari. Awalnya polisi tengah melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Polsek Cengkareng dan menemukan adanya keributan.

"Didapati operator ekskavator bernama saudara DH menjadi korban pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (4/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban menjelaskan puluhan warga menyerangnya saat memindahkan ekskavator dari jalan besar menuju ke lahan kebon sayur.

"Korban menjelaskan pada saat memindahkan ekskavator dari jalan besar menuju masuk ke lahan kebon sayur. Tiba-tiba puluhan warga menyerang korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian turun dari ekskavator dan dikeroyok warga. Korban mengalami pukulan di bagian kepala belakang, pundak, dan tangan.

"Kemudian korban dikeroyok warga dengan pukulan di bagian kepala belakang, pundak, dan tangan korban. Setelah itu korban lari ke arah Pospol Kapuk," jelasnya.

Warga sempat berkerumun dengan memblokade Jalan Peternakan Raya yang merupakan pintu depan Kebon Sayur, Kapuk, Jakarta Barat. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Cengkareng.

(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads