Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei: Sejarah, Tujuan dan Jenis-jenisnya

Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei: Sejarah, Tujuan dan Jenis-jenisnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 04 Mei 2025 16:32 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: pch Vektor/Freepik)
Jakarta -

Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lembaga Sosial Desa setiap 5 Mei sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting lembaga-lembaga lokal dalam membangun dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

Meskipun tak sepopuler peringatan nasional lainnya, Hari Lembaga Sosial Desa menjadi momen refleksi atas kontribusi berbagai lembaga di desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui layanan dan kegiatan sosial.

Sejarah dan Dasar Hukum Lembaga Sosial Desa

Lembaga Sosial Desa (LSD) merupakan lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari masyarakat desa dan dibina oleh pemerintah. Tujuan utama dari LSD adalah menyediakan layanan yang mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan LSD diakui dalam sistem hukum Indonesia, yakni dalam Pasal 18 dan 18B UUD 1945 serta dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1971 secara khusus menetapkan Hari Lembaga Sosial Desa yang diperingati setiap 5 Mei. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menghidupkan kembali semangat pelayanan publik di desa.

Ragam dan Fungsi Lembaga Sosial di Desa

Lembaga Sosial Desa memiliki beragam bentuk dan fungsi, masing-masing dengan perannya dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi desa. Beberapa di antaranya meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Koperasi Unit Desa (KUD)
    KUD berfungsi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menyediakan kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam bidang pertanian. Koperasi ini menjalankan berbagai aktivitas seperti simpan pinjam, produksi, konsumsi, pemasaran, hingga jasa, dan kini banyak bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
    PKK merupakan organisasi yang memberdayakan perempuan untuk terlibat aktif dalam pembangunan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat desa secara luas.
  • Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
    LKMD bertugas menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif serta mendorong partisipasi warga melalui swadaya dan gotong-royong.
  • Karang Taruna
    Sebagai wadah pembinaan generasi muda, Karang Taruna tumbuh dari kesadaran sosial anak-anak muda untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi di tingkat desa.

Hari Lembaga Sosial Desa menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkelanjutan berakar dari desa yang kuat dan mandiri. Melalui lembaga-lembaga sosial yang aktif dan inklusif, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan yang menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

'Simak juga Video Yandri: Melupakan Desa Sama dengan Melupakan Koperasi, Sangat Bahaya'

(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads