Sia-sia DPR Ancam Bawa Masalah SBY Absen ke MK
Rabu, 06 Jun 2007 08:41 WIB
Jakarta - Absennya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat paripurna dengan agenda interpelasi Iran menuai ancaman. DPR berencana membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sengketa antar lembaga. Mungkinkah?"Wah itu percuma, sia-sia saja. Saya yakin pasti akan ditolak MK," kata pakar hukum tata negara, Harun Al Rasyid dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/6/2007).Menurut Harun, sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial, bukan parlementer. Artinya, posisi presiden menjadi cukup aman dan sulit dijatuhkan sebelum masa jabatannya berakhir. "Saya tidak yakin bisa di-impeach, itu produk mati," kata Harun. Sebenarnya persoalan mendasar dari sikap ngotot SBY dan DPR ini berpusat pada itikad baik kedua pihak. Apalagi dalam tugas kenegaraan, Presiden dan DPR merupakan partner."Seharusnya tidak ada masalah, jadi tidak ada yang harus mengalah. Ini tidak, presiden seolah-olah melecehkan DPR, jadinya DPR ngamuk. Diminta datang tidak mau, padahal yang minta datang itu partner-nya," ujar Harun.Menurut Harun, Presiden dan DPR mestinya menerapkan prinsip musyawarah. Tidak cukup hanya dengan mengirimkan surat untuk pimpinan DPR. "Suratnya berisi apa, kita juga tidak tahu kan," pungkasnya.
(fiq/bal)











































