Hakim Nakal Nyaris Nol di Pengadilan Agama

Hakim Nakal Nyaris Nol di Pengadilan Agama

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 16:53 WIB
Surabaya - Hakim nakal masih berkeliaran di pengadilan. Namun menurut catatan Komisi Yudisial (KY), Pengadilan Agama adalah lembaga yang hakim nakalnya hampir tidak ada."Hakim itu ada dari pengadilan negeri, juga pengadilan umum dan tata usaha. Tapi untuk pengadilan agama, hampir tidak ada," ujar Wakil Ketua KY M Thahir Saimima.Hal itu disampaikan Thahir usai menghadiri dialog hukum di Hotel Garden Palace, Jl Pemuda, Surabaya, Selasa (5/6/2007).Hakim yang nakal, lanjutnya, adalah hakim yang memiliki keberpihakan, tidak mandiri, dan menerima suap.Ditambahkan Thahir, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan peninjauan kembali UU 22/2004 tentang KY, ada 18 hakim yang nakal. Dan setelah putusan MK, dicurigai ada lebih dari 18 hakim nakal di Tanah Air.Thahir mengatakan, pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke Mahkamah Agung (MA). "Hai pimpinan MA, ini ada hakim kamu yang tidak benar," cetus Thahir.Selain itu, data juga akan diberikan ke presiden dan DPR. Data tersebut juga akan berguna jika para hakim nakal tersebut akan mendaftar sebagai hakim agung.Bagi hakim yang diduga kuat menerima suap akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah akan memberi masukan ke MA tentang punishment terhadap hakim nakal? "Kita akan tetap memberikan masukan. Akan tetapi bukan punishment. Karena kita saat ini sudah dipreteli," tukas Thahir.Beberapa waktu yang lalu, MK membatalkan ketentuan pengawasan perilaku hakim di dalam UU KY. Hakim konstitusi juga dinyatakan tidak termasuk sebagai salah satu obyek pengawasan KY. (nvt/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads