Bursa Pimpinan KPK Haram bagi Anggota Parpol
Selasa, 05 Jun 2007 15:52 WIB
Jakarta - Panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK akan mulai menjaring calon pimpinan KPK pada 14 Juni 2007. Tapi orang parpol dilarang ikut mendaftarkan diri."Kita akan melihat jika calon tersebut berasal dari parpol tidak akan kita terima dan setiap calon harus mencalonkan dirinya sendiri," jelas Sekretaris Pansel Pimpinan KPK Gunawan Hadi Susilo, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/6/2007).Jadwal pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK itu diputuskan dalam rapat pansel pimpinan KPK yang digelar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl Sudirman, Jakarta Pusat.Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufiq Effendi bertindak sebagai pimpinan sidang sekaligus ketua pansel pimpinan KPK."Hasil rapat tadi diputuskan pada 14 Juni kami akan membuka pendaftaran bagi para calon hingga 2 minggu mendatang," tambah Gunawan.Gunawan menjelaskan, tahapan seleksi administrasi setiap calon juga akan mengikuti tahapan lain, seperti tes makalah, profile assessment test, dan terakhir wawancara."Selama kami mengadakan tes administrasi, kami juga akan menerima masukan dari masyarakat tentang kredibilitas calon tersebut," tuturnya.Gunawan berharap nama-nama calon pimpinan KPK sudah bisa diserahkan ke DPR pada 5 Oktober mendatang. "Dan kami juga berharap pada 19 Desember semua calon itu sudah dilantik, mengingat pimpinan KPK saat ini akan habis masa jabatannya pada 29 Desember," pungkasnya.
(gah/sss)











































