Komnas Perempuan Apresiasi Polda Jateng Bongkar Kasus Predator Seks Jepara

Komnas Perempuan Apresiasi Polda Jateng Bongkar Kasus Predator Seks Jepara

Indra Komara - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 15:27 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (Ony Syahroni/detikJabar)
Jakarta - Komnas Perempuan mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang mengusut kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Komnas Perempuan berharap pelaku dihukum maksimal.

"Komnas Perempuan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang telah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial 'S' di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dengan harapan dilanjutkan proses hukumnya secara tuntas dan pelaku diberikan hukuman secara maksimal," ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Maria mengatakan kasus kekerasan seksual yang pelakunya orang dewasa dengan korban anak, cenderung korbannya lebih banyak. Menurut dia, polisi bisa mendalami lagi kasus ini dari pengakuan pelaku.

"Dan mengimbau kepada masyarakat jika ada anak atau perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak takut melapor," ucapnya.

Dia mengatakan negara menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual, keluarga korban dan saksi. Maria juga meminta para korban yang sudah melapor mendapat pemenuhan hak-hak secara komprehensif, mulai perlindungan hingga pemulihan.

"Pemenuhan hak korban merupakan kewajiban negara dan harus dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban," katanya.

Maria turut mengimbau siapa pun untuk melapor jika mengetahui ada peristiwa tindak pidana kekerasan seksual. Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan sosialisasi agar tak takut melapor.

"Mereka mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengetahui ada korban kekerasan seksual. Segera laporkan," tegas Maria.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebutkan ada 31 anak yang terdata sebagai korban. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dwi Subagio mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban tak sengaja menemukan video tak senonoh di ponsel milik anaknya. Namun tak dijelaskan kapan kasus ini mulai dilaporkan ke polisi.

"Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak," ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4).

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa korban menggunakan media sosial Telegram untuk merayu para korbannya. Korban dirayu hingga mau diajak bertemu dengan pelaku.

Simak Video: Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara

(idn/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads