"Komnas Perempuan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang telah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial 'S' di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dengan harapan dilanjutkan proses hukumnya secara tuntas dan pelaku diberikan hukuman secara maksimal," ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Maria mengatakan kasus kekerasan seksual yang pelakunya orang dewasa dengan korban anak, cenderung korbannya lebih banyak. Menurut dia, polisi bisa mendalami lagi kasus ini dari pengakuan pelaku.
"Dan mengimbau kepada masyarakat jika ada anak atau perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak takut melapor," ucapnya.
Dia mengatakan negara menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual, keluarga korban dan saksi. Maria juga meminta para korban yang sudah melapor mendapat pemenuhan hak-hak secara komprehensif, mulai perlindungan hingga pemulihan.
"Pemenuhan hak korban merupakan kewajiban negara dan harus dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban," katanya.
Maria turut mengimbau siapa pun untuk melapor jika mengetahui ada peristiwa tindak pidana kekerasan seksual. Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan sosialisasi agar tak takut melapor.
"Mereka mengetahui apa yang harus dilakukan jika mengetahui ada korban kekerasan seksual. Segera laporkan," tegas Maria.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebutkan ada 31 anak yang terdata sebagai korban. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Dwi Subagio mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban tak sengaja menemukan video tak senonoh di ponsel milik anaknya. Namun tak dijelaskan kapan kasus ini mulai dilaporkan ke polisi.
"Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak," ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4).
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa korban menggunakan media sosial Telegram untuk merayu para korbannya. Korban dirayu hingga mau diajak bertemu dengan pelaku.
Simak Video: Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara
(idn/imk)