Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin, Kabareskrim Ungkap Arahan Prabowo-Kapolri

Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin, Kabareskrim Ungkap Arahan Prabowo-Kapolri

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 15:02 WIB
Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online h55.hiwin.care (Ondang/detikcom)
Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online h55.hiwin.care. (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program Asta Cita beliau yang ketujuh memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan," ujar Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025).

Dia juga mengatakan judi menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo yang harus diperangi. Lebih lanjut, Komjen Wahyu mengatakan Kapolri sudah menginstruksikan untuk terus memberantas judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Judi adalah salah satu yang menjadi prioritas Bapak Presiden untuk diperangi. Dan Bapak Kapolri juga sudah selantasnya menerangkan pada kami untuk terus berkomitmen memberantas judi online secara serius dan memproses judi online secara tegas sampai tuntas," jelasnya.

Komjen Wahyu menyampaikan judi online tak bisa dianggap hanya sebagai aktivitas judi yang melanggar hukum, tapi juga harus dipandang sebagai sesuatu yang mampu memicu kriminalitas dan menjerumuskan masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam lingkaran utang dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

"Secara ekonomi dalam kondisi susah pun mereka melakukan kegiatan ini sehingga dikhawatirkan kalau tak ditindak akan membuat mereka semakin terperosok ke jurang kemiskinan," ujarnya.

Dia mengatakan judi online juga bisa berdampak pada perekonomian Indonesia. Dia mengatakan daya beli masyarakat bisa turun.

"Oleh karena itu, perang terhadap judi online upaya menegakkan hukum ini dilakukan secara terus-menerus, tapi harus dilakukan terus menerus ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti dan ini tak bisa satu kementerian lembaga namun harus secara kolaboratif baik dari sisi demand maupun supply-nya," jelas Komjen Wahyu.

Sebelumnya, kasus ini terungkap lewat penelusuran terhadap deposit dan withdraw situs h55.hiwin. Deposit dan penarikan itu dilakukan perusahaan yang bertindak sebagai merchant agregator.

"Ungkapan ini diawali dengan penelusuran dana deposit dan withdraw dari situs judi online h55.hiwin melalui merchant agregator," ujar Komjen Wahyu.

Selain itu, tim Bareskrim menemukan enam situs lain yang terafiliasi dengan situs h55.hiwin. Wahyu mengatakan ada delapan penyedia jasa pembayaran yang layanan digunakan oleh situs judi online itu.

"Penyedia saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801," ujarnya.

Simak juga Video: Iklan Judol Banyak Bertebaran di Situs Film-Game Online

(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads