Pemprov Banten Bebaskan 70 Ijazah Ditahan Sekolah gegara Tunggakan Biaya

Pemprov Banten Bebaskan 70 Ijazah Ditahan Sekolah gegara Tunggakan Biaya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 11:21 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni (Arief/detikcom).
Foto: Gubernur Banten, Andra Soni (Arief/detikcom).
Tangerang -

Pemerintah Provinsi Banten terus mendata sekolah yang menahan ijazah alumninya karena masalah tunggakan biaya. Pemprov Banten pun telah membebaskan 70 ijazah alumni yang sempat ditahan sekolah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan dirinya menerima laporan alumni yang ijazahnya ditahan pihak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA. Dia meminta Dinas Pendidikan Banten segera mengurus hal itu.

"Saya mendapatkan laporan masih ditahan. Alhamdulillah, kita sedang mendata," ujar Andra di Kota Tangerang, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Pemprov Banten telah berkomunikasi dengan sekolah-sekolah yang menahan ijazah para alumninya. Beberapa sekolah tersebut akan ikut program sekolah SMA/SMK swasta gratis di Banten.

"Ada beberapa sekolah yang sudah kita bangun kerja sama. Mereka juga akan ikut di program ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, kata Andra, ada 70 orang alumni yang kini telah menerima ijazah yang sempat tertahan. Andra mengingatkan pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah dengan alasan apa pun.

"Sekitar 70 alumni telah menerima ijazah yang tertahan. Kemudian, kita sedang mendata dan akan menindaklanjuti supaya ijazahnya bisa diberikan kepada pemilik," ujarnya.

Simak juga Video 'Momen Wamenaker Sidak Perusahaan yang Diduga Tahan Ijazah di Surabaya':

(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads