KPAI: Polisi Sudah On The Track Usut Predator Seks di Jepara

KPAI: Polisi Sudah On The Track Usut Predator Seks di Jepara

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 07:56 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati
Foto: Ai Maryati (dok. Pribadi)
Jakarta -

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mendukung polisi mengusut kasus predator seksual anak dengan korban 31 anak di Jepara. Ai menilai polisi sejauh ini sudah bekerja on the track.

"Ini polisi sudah on the track, dan mari kita lakukan pola-pola penanganan unutk penegakkan hukum dan anak kita diberikan ruang dan waktu," kata Ai saat dihubungi, Selasa (2/5/2025).

Ai mendorong polisi tetap mengusut kasus predator seksual tersebut lewat scientifi investigation. Dengan begitu, kasus tersebut bisa diusut sampai tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin penelusuran secara tuntas kejahatan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini, anak muda usia di bawah 25 tahun, ini kelihatannya ada arah dia juga jual beli pornografi anak, artinya dengan anak-anak, kita nggak tahu apakah ada usia di atas anak, di atas usia 18 tahun, mohon kepolisian sisir by name by address, terus lakukan scientific investigation," ucapnya.

Ai mengaku paham pengusutan kasus predator seksual di Jepara membutuhkan waktu. Namun demikian, menurutnya, kasus ini harus diusut sesegera mungkin.

ADVERTISEMENT

"Ini memang perlu waktu, jadi mohon karena ini kejahatan seksual harus segera, untuk tahu ke mana video yang konon katanya dihapus hapusin ya, dan ada yang diketahui, ini ada 2 data, yang satu diketahui yang satu sudah dihapus. Tapi mohon sekali bahwa korban kekerasan seksual yang dilapisi kejahatan elektronik seperti ini bisa menimbulkan dampak yang tidak mudah, dampak yang sangat buruk terhadap korban," jelasnya.

"Karena rekam jejak media sangat jahat dan selamanya, ini situasi yang sangat jadi mimpi buruk bagi anak-anak. Harapannya bisa ditemukan di-take down, dan kita paham itu menjadi sebuah kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku sehingga tahu sampai mana. Ini akan memberi titik terang bagi kita sejauh mana orang ini lakukan langkah terseut," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan pria berinisial S (21), warga Jepara, terkait kasus pencabulan anak. Korban predator seks itu bertambah menjadi 31 anak.

"Ada perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi bukan 21 lagi ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, saat konferensi pers di rumah pelaku di Jepara, Rabu (30/4).

Dwi mengaku miris dengan kejadian ini. Sebab, pihaknya menghadapi seorang pelaku predator seks, di mana korbannya puluhan anak-anak. Diketahui pelaku beraksi sejak September 2024.

"Saya pribadi miris. (Beraksi) Kurang lebih 6 bulan," kata dia.

Simak Video 'Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara':

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads