Haslinda Adukan JEC Lagi ke Polda

Haslinda Adukan JEC Lagi ke Polda

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 14:25 WIB
Jakarta - Haslinda Siregar kembali melaporkan Jakarta Eye Center (JEC) ke Polda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan penistaan.Haslinda melaporkan JEC karena telah mempertontonkan video rekaman keseharian Haslinda dalam jumpa pers pada Selasa, 8 Mei 2007. Dalam video yang berdurasi 1 menit itu, JEC menunjukkan bahwa Haslinda sebenarnya tidak mengalami kebutaan dan masih bisa menjalani kegiatan sehari-harinya dengan normal.Haslinda yang datang dengan menggunakan kacamata hitam ini datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (5/6/2007) pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Muhammad Sentot dan Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus."Saya nggak berpura-pura buta. Kenapa saya harus dikabarkan berpura-pura buta? Mata kiri saya sudah buta dan kanan hampir buta," katanya sambil menangis.Haslinda mengatakan untuk membaca tulisan saja sudah tidak biasa, meski kini sudah ada sedikit titik terang di mata kanannya."Sebelum dilaser saya bisa melihat dan tidak sesakit ini. Ini seperti ada yang menghalangi mata saya. Memang sekarang sudah ada sedikit kemajuan di mata kanan saya, tapi tidak seperti dulu," ujarnya.Kuasa hukum Haslinda Siregar, Muhammad Sentot, mengatakan, selain akan menuntut JEC dengan pasal 310, 311 dan 335 KUHP tentang fitnah, penistaan dan perbuatan tidak menyenangkan, pihaknya juga akan menuntut gugatan perdata terhadap kuasa hukum JEC Juniver Girsang."Beliau (Haslinda) malu seakan-akan bohong terhadap publik atas video itu," katanya. Haslinda dan JEC mulai berselisih April lalu. Pada 3 April, LBH Kesehatan dan Haslinda Siregar melaporkan JEC ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus malpraktek. Haslinda saat itu mendatangi Polda dengan menggunakan kacamata hitam dan dituntun oleh sanak keluarganya. Haslinda mengaku mengalami kebutaan setelah dilaser matanya oleh JEC. Pada 27 Mei, giliran pengacara JEC yang melaporkan Haslinda dan Iskandar Sitorus dari LBH Kesehatan ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.Juniver mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti kalau Haslinda tidak mengalami kebutaan berupa rekaman sekitar satu minggu yang lalu bahwa Haslinda bisa berjalan tanpa dituntun. Juniver juga menyangkal kalau penggunaan laser merupakan penyebab kebutaan Haslinda. (ziz/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads