KPUD Akan Putuskan RS yang Berwenang Periksa Cagub DKI

KPUD Akan Putuskan RS yang Berwenang Periksa Cagub DKI

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 14:15 WIB
Jakarta - Standardisasi pemeriksaan kesehatan pasangan cagub telah disepakati KPUD DKI Jakarta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). RS yang berwenang memeriksa kesehatan pasangan cagub akan diputuskan."Besok sudah bisa kita putuskan RS-nya," ujar Ketua KPUD DKI Juri Ardiantoro di Balakota DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (5/6/2007).Kesepakatan standardisasi itu tertuang dalam MoU KPUD DKI dengan Pengurus Besar IDI. "Karena memang harus ada standardisasi pemeriksaan kesehatan calon, baik jasmani maupun rohani," jelasnya.Standardisasi itu berdasarkan Pilpres 2004? "Sebagian besar ya dari Pilpres 2004. Nanti juga timnya sebagian besar pernah memeriksa presiden pada 2004," terang Juri.Terkait ada tidaknya psikotes dalam pemeriksaan kesehatan itu, Juri tidak bisa memastikan. "Yang menentukan dokter," tukas dia. (nvt/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads