Hendarman Minta Jaksa Senior di KPK Pulang Kandang
Selasa, 05 Jun 2007 14:09 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta agar jaksa-jaksa senior yang bertugas di KPK pulang kandang. Mereka akan dinaikkan pangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)."Ini soal kebutuhan SDM di KPK. Termasuk beberapa jaksa yang akan kita promosikan menjadi Kajati," kata Hendarman di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (6/6/2007).Hendarman menjelaskan, dalam pertemuan bersama dengan pimpinan KPK itu juga dibahas mengenai pergantian jaksa-jaksa yang sudah terlalu lama bertugas di KPK. Termasuk pengisian jabatan struktural jaksa di KPK."Ini juga menyangkut (jabatan) deputi dan direktur penuntutan di KPK yang perlu kita tindak lanjuti. Saat ini posisi itu kosong dan perlu diisi jaksa senior," jelas mantan Jampidsus itu.Menanggapi permintaan Hendarman, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan akan menyanggupi permintaan Kejagung. Menurutnya, jaksa-jaksa di KPK juga butuh pembaruan."Saya bilang, tukar saja. Yang senior ditarik untuk dipromosikan, yang junior kita latih untuk menangani kasus-kasus korupsi," jelas Ruki.Menurutnya, saat ini jaksa senior yang bertugas di KPK ada sekitar 12 orang. Mereka pun dipersilakan untuk meninggalkan KPK dan bergabung kembali ke korpsnya."Karir mereka kan tidak boleh terganggu karena terlalu lama bertugas di KPK. Termasuk juga personel dari kepolisian," jelas Ruki.Ruki juga meminta agar Kejagung juga dapat membantu untuk mengisi posisi struktural jaksa di KPK. "Kita minta 4,5,6 calon untuk kita seleksi menjadi deputi penuntutan dan direktur penindakan," pintanya.Selain itu, Ruki juga menjelaskan, saat ini KPK juga tengah kekurangan jaksa untuk membantu penuntutan kasus-kasus korupsi. "Kita masih butuh sekitar 16 orang lagi," kuncinya.
(ary/nrl)











































