Kejagung Akan Sidik Kasus VLCC

Kejagung Akan Sidik Kasus VLCC

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 14:02 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan meningkatkan kasus korupsi penjualan dua kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina ke tahap penyidikan.Kejagung telah menemukan bukti kuat terjadinya tindak pidana dalam kasus tersebut."Tadi malam tim penyidik kasus ini telah mengadakan rapat. Kita berkesimpulan kasus ini dapat ditingkatkan ke penyidikan," kata Sekretaris Jampidsus Kemas Yahya Rahman.Kemas menyampaikan hal itu di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2007).Menurut Kemas, Kejagung akan mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada hari ini atau paling lambat Rabu 6 Juni 2007."Ya, penyidikan mungkin hari ini dan paling telat besok," ujarnya.Dengan dikeluarkannya SPDP itu, lanjut Kemas, Kejagung akan menyampaikan salinannya ke KPK. Karena KPK juga menyelidiki kasus itu, KPK akan menyerahkan berkas-berkasnya ke Kejagung."Kita sudah koordinasi dengan KPK. Kan kasus ini juga ditangani oleh KPK," ujar dia. (irw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads