Awal mula mesin pencetak uang palsu diselundupkan ke perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terkuat. Penyelundupan mesin pencetak uang palsu itu merupakan ide mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim.
Dilansir detikSulsel, Kamis (1/5/2025), hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Selasa (29/4/2025). Andi Ibrahim yang awalnya berniat maju sebagai calon bupati Barru pada Pilkada 2024 mencari donatur.
Ia kemudian bertemu dengan Annar Salahuddin Sampetoding untuk menyampaikan niatannya itu. Annar lantas mengarahkan Ibrahim menemui Muhammad Syahruna yang sebelumnya telah diminta untuk belajar membuat uang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, kerja sama antara Ibrahim, Annar, dan Syahruna terjalin pada September 2024. Andi memberikan modal Rp 4 juta kepada Syahruna untuk membeli segala keperluan produksi uang palsu seperti screen printing, rakel, tinta sablon, dan tinta printer. Sementara sisanya berupa komputer, printer, monitor, dan kertas menggunakan peralatan dari Annar.
Awalnya, uang palsu tersebut diproduksi di rumah Annar. Hingga belakangan, Annar menolak aktivitas itu dikerjakan di rumahnya. Syahruna lantas merekomendasikan Ibrahim untuk menyewa ruko namun tidak dilakukan sebab belum memiliki modal.
"Maka terdakwa Andi Ibrahim yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan di Kampus UIN Alauddin Makassar menyampaikan untuk memindahkan alat dan bahan pembuatan uang palsu ke Gedung Perpustakaan Kampus UIN Makassar," imbuhnya.
Mesin tersebut akhirnya dipindahkan ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar, tepatnya di lorong WC sebelah kanan perpustakaan. Agar tidak terlihat oleh staf maupun mahasiswa saat berkunjung ke perpustakaan, mereka memasang dinding sekat.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Fakta-fakta Penahanan Eks Artis Kolosal Sekar Arum soal Uang Palsu':
(isa/dhn)